Layanan Kami
beranda /
Layanan Kami
Layanan Hukum
Kami menyediakan layanan hukum yang komprehensif dan berorientasi pada solusi, baik bagi perorangan maupun badan usaha, dengan mengedepankan profesionalisme, kerahasiaan, dan kepastian hukum bagi klien. Adapun layanan kami meliputi:
Litigasi
Pendampingan dan penanganan perkara di pengadilan maupun lembaga penyelesaian sengketa lainnya, meliputi: Perkara perdata, pidana, dan tata usaha negara, sengketa bisnis dan komersial, sengketa ketenagakerjaan, penyusunan gugatan, jawaban, replik, duplik, hingga upaya hukum (banding, kasasi, peninjauan kembali), pendampingan klien dalam seluruh tahapan persidangan;
Non-Litigasi
Layanan hukum di luar pengadilan yang berfokus pada pencegahan dan penyelesaian sengketa secara efektif, antara lain: Konsultasi dan opini hukum (legal opinion), Negosiasi dan mediasi sengketa, Somasi dan korespondensi hukum, Due diligence hukum;
Hukum Perusahaan (Retainer)
Layanan pendampingan hukum berkelanjutan bagi perusahaan, meliputi: Konsultasi hukum rutin terkait operasional perusahaan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, review dan penyusunan dokumen hukum perusahaan, pendampingan dalam pengambilan keputusan strategis, mitigasi risiko hukum perusahaan;
Pembuatan Legalitas Perusahaan
Bantuan layanan dalam pendirian dan pengurusan legalitas badan usaha, antara lain: Pendirian PT, CV, Firma, dan Persekutuan Perdata lainnya, perubahan anggaran dasar dan data perusahaan, Pengurusan perizinan usaha;
Pembuatan dan Review Kontrak Bisnis
Layanan penyusunan dan penelaahan kontrak untuk melindungi kepentingan hukum klien, meliputi: Perjanjian kerja sama bisnis, Perjanjian jual beli, sewa-menyewa, dan distribusi, Kontrak kerja dan perjanjian ketenagakerjaan, NDA (Non-Disclosure Agreement), Review kontrak untuk meminimalkan risiko hukum.





